Blogger templates

Pages

Jumat, 15 November 2013

Pengertian, Peran, Fungsi serta Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan



Pengertian Manajemen Pendidikan
Dibawah ini beberapa ahli dari sekian banyak para ahli yang mendefenisikan pengertian manajemen pendidikan menurut pandangannya masing-masing,yaitu:

  • Menurut Syarif  (1976 :7)

Manajemen Pendidikan adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya pendidikan. 

  •  Menurut Sutisna  (1979:2-3)

Manajemen pendidikan adalah keseluruhan proses yang membuat sumber-sumber personil dan materiil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan bersama


  • Menurut Djam’an Satori  (1980: 4)

Manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

  • Menurut Made Pidarta  (1988:4)

Manajemen Pendidikan diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.

  • Menurut Soebagio Atmodiwirio (2000:23)

Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Menurut saya manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Fungsi  Manajemen Pendidikan                                                                                                      
Secara umum ada empat fungsi manajemen yang sering orang menyebutnya “POAC”, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)                                                                                         Perencanaan menjadi pegangan setiap pimpinan dan pelaksana untuk dilaksanakan. Dengan demikian, melalui perencanaan dapat dipersatukan kesamaan pandangan, sikap dan tindak dalam pelaksanaan di lapangan.                                                                                                                    

Ada empat tahapan dalam perencanaan,yaitu:                                                                                    
(a). Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan                                                                         
(b). Merumuskan tujuan saat ini                                                                                               
(c). Mengidentifikasikan segala peluang dan hambatan.                                                        
 (d). Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya fisik lain yang dimiliki organisasi pendidikan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan pendidikan.
Proses pengorganisasian terdiri dari tiga tahap, yaitu :
(a). Perincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan setiap individu dalam mencapai tujuan organisasi,
(b). Pembagian beban pekerjaan menjadi kegiatan-kegiatan yang secara logika dapat dilaksanakan oleh setiap individu.
(c). Pengadaan dan pengembangan mekanisme kerja sehingga ada koordinasi pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

3. Fungsi Pengarahan (Actuating)
Pengarahan merupakan hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan agar bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif serta efisien dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Ada beberapa prinsip yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan dalam melakukan pengarahan yaitu :
(a). Prinsip mengarah kepada tujuan.
(b). Prinsip keharmonisan dengan tujuan.
(c). Prinsip kesatuan komando.
Pada umumnya pimpinan menginginkan pengarahan kepada bawahan dengan maksud agar mereka bersedia untuk bekerja sebaik mungkin, dan diharapkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip di atas.
Cara-cara pengarahan yang dilakukan dapat berupa:
(a). Orientasi
Merupakan cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat dilakukan dengan baik.
(b). Perintah
Merupakan permintaan dari pimpinan kepada orang yang berada di bawahnya untuk melakukan atau mengulangi suatu kegiatan tertentu pada keadaan tertentu.
(c). Delegasi wewenang
Dalam pendelegasian wewenang ini pimpinan melimpahkan sebagian dari wewenang yang dimilikinya kepadabawahannya.

4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dan tujuan yang telah digariskan semula.
Dalam proses pengawasan lebih banyak meliputi tindakan mencari sumber kesulitan dan mengoreksinya. Oleh sebab itu, tujuan fungsi control antara lain adalah :
(1). Mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
(2). Agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan.
(3). Mencegah dan menghilangkan hambatan dan kesulitan yang akan datang, sedang atau mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan.
(4). Mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya.
(5). Mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan
Agar tujuan tersebut tercapai, maka akan lebih baik jika tindakan kontrol dilakukan sebelum terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga lebih bersifat mencegah dibandingkan dengan tindakan kontrol sesudah terjadi penyimpangan.

Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan                                                                            
Manajemen pendidikam secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Ruang lingkup manajemen pendidikan secara rinci meliputi: manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen perkantoran, manajemen hubungan masyarakat, manajemen unit-unit penunjang, manajemen ekstrakurikuler, manajeman pelayanan khusus, serta manajemen keamanan.
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:                                                                                                                                 
1. Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.                                                                                                                                           
 2. Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.                                                      
3. Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.                                   
4. Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.                                                                                                                                  
 5. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.                                                                                                                                                   
 6. Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.                               
7. Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas                            
 8. Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.                                 9. Manajemen Ekstrakurikuler,Manejemen kegiatan ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang di dapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dsirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.                                                                                       
10. Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.                  11. Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang memiliki fungsi-fungsi yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Sedangkan memiliki ruang lingkup berupa manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen perkantoran, manajemen hubungan masyarakat, manajemen unit-unit penunjang, manajemen ekstrakurikuler, manajeman pelayanan khusus, serta manajemen keamanan.


3 komentar: