Blogger templates

Pages

Jumat, 15 November 2013

Organisasi Lembaga Pendidikan



Organisasi Lembaga Pendidikan adalah koordinasi  secara rasional sejumlah orang dalam membentuk institusi pendidikan. Tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.Demikian komleksnya organisasi tersebut, maka dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya organisasi perlu dikelola dengan baik. Oleh sebab itu lembaga pendidikan perlu menyadari adanya pergeseran dinamika internal (perkembangan dan perubahan peran) dan tuntutan eksternal yang semakin berkembang. Struktur Organisasi lembaga Pendidikan menurut Stoner (1986), dibangun oleh lima unsur, yaitu:
1.      Spesialisasi aktivitas   
Spesialisasi aktivitas mengacu pada spesifikasi tugas perorangan dan kelompok di seluruh organisasi atau pembagian kerja dan penyatuan tugas tersebut ke dalam unit kerja.
2.      Standardisasi aktivitas
Standardisasi aktivitas adalah prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin kelayakan kegunaan aktivitas.
3.      Koordinasi aktivitas
koordinasi aktivitas adalah prosedur yang memadukan fungsi-fungsi dalam organisasi, seperti fungsi primer dalam suatu badan usaha, pemasaran, produksi dan penjualan merupakan faktor-faktor yang secara langsung menunjang pencapaian tujuan organisasi.
4.      Sentralisasi dan desentralisasi keputusan       
Sentralisasi dan desentralisasi adalah pengambilan keputusan mengacu pada lokasi kekuasaan pengambilan keputusan
5.      Ukuran unit kerja
ukuran unit kerja mengacu pada jumlah pegawai dalam suatu kelompok kerja.
Dalam organisasi pendidikan jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ada tiga jalur pendidikan yang berperanan dalam pembentukan kualitas sumber daya manuasia, yaitu terdiri atas: pendidikan formal, nonformal, dan informal.  
  1. Jalur  Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. 
  1. Jalur Pendidikan nonformal   
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 
  1. Jalur Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri 
  • Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.jenjang pendidikan formal terdiri atas
  1. Pendidikan dasar. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
  2.  Pendidikan menengah. Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
  3.  Pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi
  • Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup
  1. Pendidikan umum. Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi 
  2. Pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu
  3.  Pendidikan akademik. Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu. 
  4. Pendidikan profesi. Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. 
  5. Pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1). 
  6. Pendidikan keagamaan. Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama. 
  7. Pendidikan khusus. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa                                             
Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasaran dan berdayaguna. Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu.
Kriteria Keberhasilan 
  1. Obyektivitas absolut memang diyakini tidak akan diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh hanyalah tertekannya unsur subyektivitas seminimal mungkin. 
  2. Dalam rangka menekan unsur subyektivitas sekaligus mengoptimalkan nilai-nilai obyektivitas dalam proses dan hasil supervisi keterlaksanaan Kurikulum di 40 SMA, maka disiapkan kriteria kinerja/performansi/ keberhasilan semua aspek pada semua komponen
  3.  Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Kriteria unjuk kerja langsung menentukan nilai komponen
  4.  Kriteria keberhasilan disiapkan untuk setiap aspek pada semua komponen.

0 komentar:

Posting Komentar